Info Terbaru 2022

Pengertian Narkoba Dan Jenis - Jenis Narkoba

Pengertian Narkoba Dan Jenis - Jenis Narkoba
Pengertian Narkoba Dan Jenis - Jenis Narkoba
Narkoba bukanlah sesuatu yang absurd lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca isu wacana narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.

Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda lantaran didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang membuatkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat gampang ditiru dan diadopsi oleh generasi muda lantaran sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.

Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh lantaran itu dituntut adanya tugas serta dari banyak sekali pihak di Indonesia yang sanggup memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga sanggup ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.


Pengertian Narkoba

Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) yaitu zat kimia yang sanggup mengubah keadaan psikologi menyerupai perasaan, pikiran, suasana hati serta sikap bila masuk ke dalam tubuh insan baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa digunakan untuk membius pasien ketika hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun sekarang presepsi itu disalah gunakan akhir pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:

 1.    Narkotika

Menurut Soerdjono Dirjosisworo menyampaikan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang sanggup menimbulkan dampak tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan insan di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang mempunyai khasiat psikoaktif melalui dampak selektif pada susunan saraf sentra yang mengakibatkan perubahan khas pada kegiatan normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok yaitu :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui keuntungannya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif besar lengan berkuasa serta mempunyai kegunaan untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta mempunyai kegunaan untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai daya adiktif ringan serta mempunyai kegunaan untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya yaitu zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang sanggup menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya yaitu :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, menyerupai lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan sanggup memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu menyerupai kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau arif balig cukup akal dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan menyerupai keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya aturan serta dampak lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau menciptakan seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.

Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan sobat sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar kiprahnya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, sanggup saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang serasi dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.

Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau tanda-tanda dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :

1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu tubuh tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau belahan tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan gampang marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya lantaran takut tertangkap tangan bahwa ia yaitu pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, referensi tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan banyak sekali alasan, berubah sobat dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.

3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas sesudah jam istirahat; gampang tersinggung dan gampang murka di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh lantaran menganggap keluarga di rumah tidak memperlihatkan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan belum dewasa yang “tidak beres” di sekolah.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba sanggup mengakibatkan imbas negatif yang akan mengakibatkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf sentra di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.

Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya aturan terhadap narkoba yaitu sangat ringan sanksi bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi fasilitas oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia bila kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dieksekusi mati.

Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi perjuangan untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!

Advertisement

Iklan Sidebar